Jumat, 22 Februari 2013

Ada Versi Baru KMS untuk Amankan Smartphone Android


kms 
JAKARTA, JUMAT – Pengguna smartphone Android masih terus bertambah. Para produsen handset pun silih-berganti merilis smartphone berbasis Android.. Maka menyitir kata pepatah ada gula ada semut, makin banyak juga ancaman pada smartphone Android.


Pihak Kaspersky Lab misalnya, sudah mendeteksi lebih dari 35 ribu program jahat baru tahun lalu. Angka ini 6x lebih tinggi dibandingkan tahun 2011. Nyaris 99% ancaman mobile yang dideteksi Kaspersky Lab pun dirancang untuk menyerang smartphone dan tablet Android.

Lalu bagaimana mengamankan perangkatmu dari serangan tersebut? Cara termudah adalah menggunakan produk yang dirancang khusus untuk mengamankan smartphone Android, seperti Kaspersky Mobile Security (KMS). Versi barunya sudah dibekali tool Text Anti-Phishing untuk mengecek link yang mencurigakan di SMS dan phishing.

Selain itu andai smartphone-mu hilang, benda ini bisa dibantu ditemukan melalui fitur Anti-Theft. Kamu bisa memblokir smartphone dari jarak jauh, menghapus data penting dari memori, juga memfoto orang yang menemukan atau mengambil smartphone-mu. Untuk yang terakhir ini, smartphone harus memiliki kamera depan. Kamu  bisa mencari lokasi smartphone yang hilang itu dengan menggunakan GPS, sinyal dari menara GSM terdekat atau melalui jaringan Wi-Fi. Fitur Alarm baru akan membunyikan suara yang nyaring.

Kuatir kinerja ponsel jadi bak kura-kura saat scanning berlangsung? Menurut Kaspersky, KMS yang telah di-update itu 10x lebih cepat dibandingkan versi sebelumnya.
KMS versi baru ini gratis. Tapi juga tersedia versi berbayar yang memiliki fungsi ant-malware dan privasi yang lebih tinggi. Kalau mau, kamu boleh upgrade dari versi gratisan ke versi berbayar langsung dari smartphone.

Kaspersky Mobile Security bisa didapatkan di global online store Kaspersky Lab. Kalau kamu sudah punya versi sebelumnya (legal), kamu boleh meng-upgrade gratis. Tapi kamu harus intal ulang KMS-nya.

Sumber : http://www.tabloidpcplus.com

0 komentar:

Posting Komentar